Dalam semangat membangun desa yang mandiri dan berdaya saing, mahasiswa KKN Kelompok 9 Fakultas Ekonomi Universitas Asahan berkolaborasi dengan Polsek Labuhan Ruku dan Pemerintah Desa Bangun Sari menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Transformasi UMKM Desa melalui Pendekatan Legal dan Sosial”. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Bangun Sari pada Senin, 29 September 2025 ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pondasi hukum dan sosial para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Polsek Labuhan Ruku hadir sebagai pemateri utama dengan menyoroti dua hal krusial:

  1. Legalitas Usaha Mikro, meliputi tata cara perizinan, perlindungan konsumen, dan strategi mengatasi risiko hukum.
  2. Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang mencakup pendaftaran merek dagang, desain produk, hak cipta, hingga paten sederhana.

Ipda Alpian MS, Kanit BINMAS Polsek Labuhan Ruku, menekankan bahwa HKI bukan sekadar urusan hukum, melainkan juga strategi bisnis untuk melindungi orisinalitas, meningkatkan nilai jual, dan memperluas pasar.
“Banyak pelaku usaha belum sadar bahwa nama usaha, logo, kemasan, bahkan resep bisa dilindungi hukum. Dengan mendaftarkan HKI, UMKM bisa mencegah pembajakan dan membangun identitas yang kuat,” ujarnya.

Kepala Desa Bangun Sari, Bapak Iswahyudi, menyambut hangat inisiatif ini.
“Kami sangat bangga dan mendukung penuh. Pendekatan legal dan sosial seperti ini sangat dibutuhkan UMKM di desa kami. Semoga ini menjadi awal transformasi ekonomi desa yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu M. Dafi Rahman Sinaga, ketua KKN Kelompok 9, menegaskan pentingnya sinergi antara penegak hukum, pemerintah desa, dan pelaku UMKM.
“Kami ingin UMKM di sini tak hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga punya fondasi hukum yang kuat dan kesadaran sosial yang tinggi. Dengan demikian, desa bisa mandiri dan siap menghadapi berbagai tantangan,” jelas Dafi.

Acara berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Diskusi dua arah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk bertanya langsung dan menemukan solusi atas kendala yang selama ini mereka hadapi terkait aspek legal dan HKI.

Kolaborasi antara Polsek Labuhan Ruku, Pemerintah Desa Bangun Sari, dan semangat muda mahasiswa KKN ini diharapkan dapat menjadi contoh baik yang bisa diterapkan di desa-desa lain. Melalui pendekatan yang menyeluruh, transformasi UMKM bukan hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga membangun karakter usaha yang berintegritas dan berkelanjutan.